"Karena penyidik melakukan pemanggilan secara langsung kepadanya tanpa melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), organisasi tempatnya bernaung. Dan juga karena penyidik salah menulis nama alias atas dirinya. Penyidik menulis Fredy Junadi, padahal yang benar adalah Pung Yuk Yun," ujar sang ayah Selasa lalu.
Bukannya marah, apa yang dikatakan Fredrich justru ditanggapi dingin oleh pihak penyidik. Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Napoleon Bonaparte, mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan penyidikan terhadap Fredrich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, dikatakannya lagi penyidik memang akan melakukan pemanggilan kedua terhadap sang ayah Miss Indonesia. Namun belum diketahui kapan jelasnya.
"Kami hormati kesepakatan itu (Nota Kesepahaman Polri dengan Peradi). Tapi kita lihat saja nantilah," ujar Napoleon lagi.
Soal kesalahan nama, Napoleon meminta agar Fredrich juga tidak banyak berkilah. "Banyak banget namanya. Yang penting dia merasa nggak punya urusan sama pelapor. Kalau dia merasa, kami beri kesempatan untuk memberikan keterangan, nggak usah berkelitlah," tandasnya.
(wes/yla)