Kepastian perceraian Donny disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang Drs Saprudin SH. Saprudin menjelaskan, proses perceraian berjalan begitu cepat karena sang istri yang mengajukan perceraian.
"Yang mengajukan kan istrinya, sudah diputus 13 Maret 2012. Artinya pengajuan sudah diterima dan diputuskan," ungkapnya saat ditemui di PA Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (12/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu termasuk ada pemeliharaan anak, pengasuhan kepada penggugat atau istrinya. Itu yang saya liat dari amarnya," paparnya.
(fk/mmu)