Kasus tersebut berkaitan dengan kontrak Nicky untuk tampil di sebuah pergelaran sekolah modeling yang dilaksanakan oleh Flash Intermodel School Kendari. Acara itu dijadwalkan pada 7 April 2012.
Namun, tanpa ada alasan jelas pria kelahiran 27 April 1983 tak memenuhi kontrak tersebut. Nicky pun dilaporkan oleh pihak Flash Intermodel School Kendari. Ia dituntut dengan pasal 378 KHUP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini murni miss schedule dan miss komunikasi," tuturnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2012).
"Tidak ada penandatanganan kontrak, hanya kesepakatan saja. Ini murni kesalahan saya. Kami siap dipanggil," tuturnya.
(fk/mmu)











































