Kasus cakar-cakaran yang terjadi antara Dewi Persik dan Julia Perez akhirnya bermuara setelah lebih dari 1 tahun bergulir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun memutuskan keduanya bersalah.
Sebelumnya diketahui baik Depe dan Jupe sama-sama saling melaporkan. Depe melaporkan Jupe di Polsek Matraman sedangkan Jupe melaporkan Depe di Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya mereka pun sama-sama diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Setelah menjalani persidangan masing-masing, keduanya sama-sama dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan. Keduanya juga disangkakan dengan pasal yang sama tentang penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depe divonis 2 bulan, sedangkan Jupe lebih banyak yaitu 4 bulan. Mereka pun juga sama-sama harus menjalani masa percobaan selama 6 bulan.
(fkh/ast)











































