Dengan kebebasannya itu, Aldi masih dikenai wajib lapor setiap Senin. Namun, hal itu tak mengurangi kegembiraan Aldi yang tak menyangka permohonannya dikabulkan.
"Sekarang saya bisa ketemu anak saya," paparnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aldi tetap menjadi tersangka. Proses tetap berjalan, Aldi akan ke pengadilan. Itu yang kita harapkan," ungkap kuasa hukum Aldi, Andreas Nahot Silitonga.
Aldi sebelum dipenjara atas tuduhan melakukan kekerasan kepada asisten ibunda istrinya, Peni Farnita. Penahanan atas kasus itu dilakukan polisi di tengah ia melaporkan Zumi yang dituduhnya menzinai Farnita.
(fk/mmu)











































