Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. "Telah ditangkap orang Saudi atas nama Ahmad Mesriah," kata Arman melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (27/2/2012).
Ahmad ditangkap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, tepatnya di depan RS Fatmawati. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 98 gram ganja kering.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui peran tersangka dalam kasus ini. Arman mengatakan, kasus tersebut akan segera dirilis oleh Mabes Polri.
"Jam 14.00 WIB dirilis di Divisi Humas Mabes Polri," katanya.
(mei/hkm)











































