Tere mengajukan permohonan cerai pada 3 Januari 2012 lalu. Pengadilan pun memutuskan keduanya bercerai dengan talak satu.
"Kedua belah pihak menerima dan tak ada pengajuan banding. Akhirnya tadi resmi cerai talak satu," ungkap kuasa hukum Tere, Muchlis Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya bersaksi bahwa Tere dan Eka tak pernah berkomunikasi dengan baik. Dari keterangan saksi tersebut memang telah cukup membuktikan keduanya tak bisa lagi bersama mengarungi bahtera rumah tangga.
"Tadi sudah cukup kesaksian dan pembuktiannya, maka saya meminta majelis hakim sekaligus memutus," tuturnya.
(nu2/mmu)