Tapi di satu sisi Machica keukeuh anaknya juga berhak atas harta waris Moerdiono. Karena menurutnya yang berhak atas ahli waris dari harta Moerdiono adalah istri dan anak-anaknya.
"Yang saya tahukan ahli waris itu adalah hanya ada istri Pak Moer dan anak-anak Pak Moer," paparnya saat ditemui di Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdianto juga mempertanyakan alasan pihak Moerdiono berencana melaporakan kliennya atas tuduhan pencemaran nama baik. "Nah inilah kadang-kadang orang nggak ngerti ini mau bicara hukum, begini jadinya," tegasnya.
(fk/fk)











































