Hal itu terungkap dalam sebuah perjanjian yang belum sempat disahkan. "Mereka sempat membuat perjanjian," ungkap mantan kuasa hukum Adjie Massaid, Elza Syarif saat ditemui di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2012).
"Di perjanjian dibicarakan hak melindungi, memelihara aset," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi nggak lama kemudian Adjie meninggal dunia. Perjanjian belum disahkan, rencana perceraian itu tetap ada," ujar Elza.
Elza menjelaskan bahwa Adjie sudah mencoba memperbaiki hubungannya dengan Angie. Berbagai cara pun sempat dicoba hingga akhir hayatnya.
(fk/mmu)











































