Menurut kuasa hukum Christianto, Sunan Kalijaga, Ida juga turut menghadiri pertemuan pembicaraan bisnis suaminya. Apakah itu artinya Ida juga terlibat dalam kasus tersebut?
"Perlu diselidiki nantinya tentu, karena beliau (Ida) ikut hadir dalam perbicangan mengenai bisnis tersebut," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (15/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini dia mengetahui bisnis itu. Bakal jadi saksi sudah pasti," lanjut Sunan.
Christanto melaporkan Agung dengan pasal 378 tentang penipuan. Jika terbukti, Agung bisa diancam hukuman 4 tahun penjara.
(kmb/mmu)











































