Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, Rabu (8/2/2012). Menurut Budi, lima saksi orang tersebut merupakan teman-teman Andhika sebagai pelapor, dan pegawai Blowfish.
"Sudah dipanggil lima orang, teman-teman dari pelapor dan manajemen Blowfish. Semua masih dalam proses penyidikan," kata Budi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini sudah dilakukan penyisiran di TKP," ujarnya.
Andhika Mahatidana melapor ke polisi setelah dilempar gelas sloki oleh Panji pada Minggu, 22 Januari. Pelipis kirinya pun sobek karena pelemparan gelas tersebut.
(kmb/mmu)











































