Memang beralasan jika publik meragukan pengakuan Sinta Bachir tersebut. Terkesan, bintang film 'Pulau Hantu 3' itu hanya melempar bola panas saja. Sebab, ia tak bersedia menyebutkan siapa eks kapolda yang dimaksudkannya. Tak ayal, spekulasi motif pemerasan pun menyeruak.
Namun, Achmad Rifai punya argumen. "Ini melanggar pasal 29 dan 45 tentang ITE. Ini sudah keterlaluan, ancamannya juga bukan main-main," ungkap Rifai kepada Detikhot, Jumat (20/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan kumpulkan dulu bukti-bukti, minggu depan saya ke Mabes Polri untuk melaporkan ini semua," tuturnya.
(nu2/mmu)











































