Selain sopir pribadinya, bintang film 'Buruan Cium Gue' itu juga membawa seorang sahabatnya yang bernama Widi untuk dijadikan saksi. Mereka rencananya akan hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Agendanya bukti dan saksi, cuma dua dan menerangkan yang diterangkan masalah. Saksinya sahabat dekat dan sopir Feli," tutur kuasa hukum Ratu, Reza Mahastra saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Widi prinsipnya menerangkan karena banyak tahu masalah-masalah yang timbul antara Feli dan Jules, kapan mulai ribut dan pisah rumahnya," paparnya.
(fk/mmu)











































