Kemungkinan itu muncul jika majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung memutuskan setelah simpulan dibacakan. Sidangnya sendiri akan kembali digelar minggu depan.
"Sidang selanjutnya simpulan. Tapi bisa saja putusan kalau hakim sudah memutuskan," ungkap kuasa hukum Prisia, Kartika Paramita saat berbincang melalui ponselnya, Selasa (3/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang ibunda, Siti Sundari juga sempat dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya Siti membantah ada orang ketiga dalam rumah tangga anaknya.
"Kalau orang ketiga nggak ada sama sekali. Mereka sangat baik-baik saja dan sangat romantis," ungkapnya beberapa waktu lalu.
(fk/mmu)











































