Menurut kuasa hukum Santi, Hendrik RE Assa SH MA, Johan melakukan aksinya itu di rumah korban. Johan datang bersama saudara perempuannya dengan cara menaiki pagar rumah Santi.
Saat bertemu Santi, secara emosional Johan membenturkan kepala dan mencekiknya. Tak hanya itu, ia juga merampas mobil Santi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Johan sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polres Depok. Kejadian itu terjadi pada Sabtu 24 Desember," lanjutnya.
(nu2/mmu)











































