"Kemarin harusnya ada pemeriksaan, tapi Rayi masih ada kesibukan jadi diundur. Tapi Rayi siap untuk diperiksa," tutur kuasa hukum Rayi, Sandy Arifin saat dihubungi melalui telepon, Kamis (6/10/2011).
Rayi Putra menabarak seorang pedagang rokok saat mobilnya melintas di Jalan TB Simatupang arah Kampung Rambutan, Jakarta, 20 September lalu. Ia pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Fatmawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Rayi yang telah dilaporkan ke polisi masih harus menjalani pemeriksaan. Ia pun mengaku siap diperiksa.
(nu2/mmu)











































