Tabrak Penjual Rokok, Vokalis RAN Akan Diperiksa Polisi

Tabrak Penjual Rokok, Vokalis RAN Akan Diperiksa Polisi

- detikHot
Rabu, 05 Okt 2011 11:34 WIB
Jakarta - Rayi Putra (24) vokalis grup musik RAN dipanggil polisi. Dia akan dimintai keterangan terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya pada Selasa (20/9) dini hari. Rayi dalam insiden itu menabrak seorang pejalan kaki Beger Widodo (29), yang juga penjual rokok.

"Ada panggilan hari ini, kita mintai keterangan sebagai saksi," kata Kanit Laka Lantas Jakarta Selatan AKP M Sigit Purwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2011).

Sigit melanjutkan, insiden kecelakaan itu terjadi saat Rayi dengan kendaraannya Toyota Yaris B 1047 SQK, keluar dari Tol Ampera di Jl TB Simatupang, Pasar Minggu arah Kp Rambutan. Rayi hanya seorang diri di mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situ terjadi tabrakan dengan pejalan kaki," terang Sigit.

Saat itu, Korban yang berjualan rokok menyeberang jalan karena ada sesuatu yang mau dia ambil di sisi jalan lain, sehingga dia menyeberang jalan.

Menurut Sigit, Rayi tidak kabur saat kecelakaan terjadi. Dia segera menolong korban dan membawanya ke RS Fatmawati untuk menjalani perawatan. Beger mengalami luka di kaki dan di wajah.

"Namun pada 25 September pukul 16.00 WIB, keluarga korban melapor ke polisi. Jadi kita melaksanakan prosedur pemeriksaan," imbuh Sigit.

(mei/hkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads