Andhika & Izzi 'Kangen' Tinggal Jalani Hukuman 7 Bulan

Andhika & Izzi 'Kangen' Tinggal Jalani Hukuman 7 Bulan

- detikHot
Kamis, 18 Agu 2011 18:18 WIB
Andhika & Izzi Kangen Tinggal Jalani Hukuman 7 Bulan
Jakarta - Andhika & Izzi 'Kangen Band' divonis 1 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah atas kasus narkoba. Dipotong masa tahanan, keduanya pun hanya tinggal "menikmati" kurungan 7 bulan saja.

"Itungan kami kurang lebih 7 bulan lagi," ungkap Hakim Priyagus Widodo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/8/2011).

Sisa hukuman itu akan dijalani keduanya di Panti Rehabilitasi. Rencananya, satu minggu ke depan mereka baru akan dipindah dari LP Cipinang ke Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu satu minggu sudah memindahkan dari Cipinang ke Lido. Artinya rehab medis dan sosial," tuturnya.

Keputusan hakim tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Andhika dituntut 2 tahun penjara.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads