Namun saat hal tersebut coba ditanyakan oleh kuasa hukum, Syahrini, Warsito mengelaknya. Menurutnya perdamaian sudah tidak mungkin lagi untuk dilaksanakan.
"2 kali sidang lagi sudah ada putusan dari PN Bogor, kok masih ada perdamaian?," ucap Warsito saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa hubungannya dengan Paman Alda Risma? Itu cuma silahturahmi saja tidak bicara apa-apa. Kita hanya tinggal menunggu keputusan saja kok masih berpikir perdamaian logikanya nggak mungkin," terangnya lagi.
Keterangan ini sangat berbanding terbalik dengan keterangan yang diberikan Haryadi. Kuasa hukum Blue Eyes itu sebelumnya mengatakan pihak Syahrini ingin membayar Rp 60 juta untuk berdamai.Sampai saat ini pihak Syahrini belum bisa dimintai keterangan.Β
(wes/yla)











































