"Beliau (Moerdiono) tetap tenang, beliau mengatakan pada saya, kalau kita kalah (di Pengadilan) kita harus banding," ucap Poppy saat ditemui di Hotel Panghegar, Bandung, Selasa (21/6/2011).
Meskipun Dadang merupakan ayah biologis Gadis, wanita kelahiran Garut, 8 Juli 1951 itu merasa mempunyai hak asuh atas. Apalagi Poppy sudah merawat Gadis dan membawanya berobat sejak 13 tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan peragawati itu juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2010) oleh adik kandungnya, Dadang. Poppy dilaporkan atas kasus penyanderaan anak. Berdasarkan pengakuan Dadang, Poppy telah mengasuh Gadis tanpa izinnya.
(ich/ich)