Dalam jumpa wartawan pada Jumat (17/6/2011) Afgan menepis tuduhan yang dilayangkan WannaB jika dirinya telah terikat kontrak dengan label lain yaitu Trinity. Pelantun 'Sadis' itu mengaku hanya masuk ke manajemen Trinity dan belum ada tanda tangan kontrak untuk rekaman.
Selain itu, Afgan juga dituduh menolak membawakan lagu yang telah disiapkan pihak label. Alasannya, Afgan tak menyukai lagu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai akhirnya, pihak WannaB meradang, menurutnya pria 22 tahun itu telah menginjak-injak label yang telah membesarkan namanya, Afgan dicap sebagai Malin Kundang.
Menurutnya, Afgan bisa sebesar sekarang karena lagu-lagu yang dipilih label. Terbukti dengan apresiasi yang cukup besar dari masyarakat, bahkan tak jarang Afgan pun menerima penghargaan.
"Saya ada kerugian pidana, tapi secara moral dan paling penting Afgan tidak ada etika dan menginjak-injak harga diri WannaB," ungkap produser PT Wanna B Music Production, Naldi Nazar Haroen saat ditemui di Jl. KH. Ahmad Dahlan No.15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2011).
Selasa (14/6/2011) Afgan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
(nu2/nu2)