Adjie Notonegoro Diancam 4 Tahun Penjara

Adjie Notonegoro Diancam 4 Tahun Penjara

- detikHot
Rabu, 15 Jun 2011 17:07 WIB
Adjie Notonegoro Diancam 4 Tahun Penjara
Jakarta - Persidangan perdana perancang busana Adjie Notonegoro mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pria berumur 49 tahun itu didakwa pasal 378 KUHP dan 372 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Setelah dakwaan dibacakan oleh JPU, tim kuasa hukum Adjie langsung mengajukan eksepsi. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum membantah semua dakwaan yang dialamatkan kepada jebolan sekolah mode Mueller und Sohn, Jerman itu.
Β 
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Adjie, OC Kaligis saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2011), kliennya sama sekali tidak bersalah. "Semuakan sudah lunas, makanya saya mau bela karena dia tidak salah," ungkapnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (22/6/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan mendengarkan jawaban Majelis Hakim atas keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Adjie Notonegoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan kasus kedua yang menyeret paman Ivan Gunawan itu ke kursi pesakitan. Sebelumnya, Adjie didakwa atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan berlian milik Mervin sebesar Rp 860 juta. Adjie pun sempat ditahan di Rutan Cipinang selama 4 bulan karena tak bisa melunasi utangnya tersebut.

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads