Setelah dakwaan dibacakan oleh JPU, tim kuasa hukum Adjie langsung mengajukan eksepsi. Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum membantah semua dakwaan yang dialamatkan kepada jebolan sekolah mode Mueller und Sohn, Jerman itu.
Β
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Adjie, OC Kaligis saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2011), kliennya sama sekali tidak bersalah. "Semuakan sudah lunas, makanya saya mau bela karena dia tidak salah," ungkapnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (22/6/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang selanjutnya akan mendengarkan jawaban Majelis Hakim atas keberatan yang diajukan oleh kuasa hukum Adjie Notonegoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fk/mmu)











































