Mantan penyanyi dan bintang cilik bernama asli Ratna Fairuz itu mengaku frustrasi saat kariernya menurun di dunia hiburan. Itu terjadi pada awal 2000-an, dan Iyut menjadi depresi.
"Saya frustrasi, saya tidak terima pada saat saya harus jatuh, dulu kan saya berada di atas," papar Iyut di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seperti merokok, ketika udah berhenti ada keinginan untuk memakai. Saya juga pernah terapi psikiater di RSPI," lanjutnya dalam persidangan.
Sidang yang berlangsung selama 30 menit itu mengagendakan keterangan saksi Rachmawati dari pihak Iyut. Adik kandung Adi Bing Slamet itu pun bersyukur karena saksi dinilai meringankan dakwaan dirinya.
Sidang akan dilanjutkan pada 22 Juni mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
(kmb/nu2)











































