Hal itu disampaikan Haryadi, kuasa hukum Blue Eyes saat berbincang dengan detikhot melalui ponselnya, Selasa (7/6/2011). Namun pihak Blue Eyes belum mau membicarakan lebih lanjut niatnya tersebut.
"Ada langkah hukum yang lain yang akan kita lakukan setelah ini (sidang perdata)," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunduran diri itu terjadi karena terbukti salah satu tim pengacara penyanyi asal Sukabumi itu hanyalah seorang notaris. Melihat hal itu, tim pengacara Blue Eyes semakin yakin akan memenangkan kasus perdatanya itu.
"Dengan keluarnya salah satu tim kuasa hukum Syahrini, kita semakin yakin bahwa kami yang benar dan akan menang," pungkasnya.
(fk/mmu)











































