Usai Tuntutan Perdata, Blue Eyes Akan Pidanakan Syahrini

Usai Tuntutan Perdata, Blue Eyes Akan Pidanakan Syahrini

- detikHot
Selasa, 07 Jun 2011 12:14 WIB
Usai Tuntutan Perdata, Blue Eyes Akan Pidanakan Syahrini
Jakarta - Perseteruan penyanyi Syahrini dengan perusahan asal Bali, Blue Eyes seperti akan semakin panjang. Pihak Blue Eyes berencana untuk mempidanakan pelantun 'Aku Tak Bisa' itu usai sidang perdatanya selesai.

Hal itu disampaikan Haryadi, kuasa hukum Blue Eyes saat berbincang dengan detikhot melalui ponselnya, Selasa (7/6/2011). Namun pihak Blue Eyes belum mau membicarakan lebih lanjut niatnya tersebut.

"Ada langkah hukum yang lain yang akan kita lakukan setelah ini (sidang perdata)," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk sidang perdatanya sendiri kini sudah memasuki agenda pembacaan replik dari pihak Blue Eyes. Pembacaan replik ini seharusnya digelar Rabu (1/6/2011) lalu di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Namun, ditunda karena ada salah satu kuasa hukum Syahrini yang mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu terjadi karena terbukti salah satu tim pengacara penyanyi asal Sukabumi itu hanyalah seorang notaris. Melihat hal itu, tim pengacara Blue Eyes semakin yakin akan memenangkan kasus perdatanya itu.

"Dengan keluarnya salah satu tim kuasa hukum Syahrini, kita semakin yakin bahwa kami yang benar dan akan menang," pungkasnya.

(fk/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads