"Sampai sekarang dia masih merasa shock. Utangnya sudah lunas semua, makanya Adji bingung," ungkap kuasa hukumnya Adjie, Afrian Bondjol saat ditemui di Rutan Cipinang, Rabu (25/5/2011).
Afrian juga menjelaskan, kliennya tersebut sebenarnya sudah tak ada lagi masalah utang piutang. Makanya, ia menilai ada kejanggalan dalam proses hukum pria 49 tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum. Hingga saat ini, permintaan penangguhan penahanan sudah dilayangkan.
(nu2/mmu)











































