Kasus Hukum yang Melibatkan Poppy Dharsono Makin Ruwet

Kasus Hukum yang Melibatkan Poppy Dharsono Makin Ruwet

- detikHot
Kamis, 19 Mei 2011 19:07 WIB
Kasus Hukum yang Melibatkan Poppy Dharsono Makin Ruwet
Jakarta - Poppy Dharsono melaporkan keponakannya, Putri Negarawan Wardhani atas dugaan penganiayaan ke Polsek Mampang. Namun, pelaporan yang dilakukan pada 2010 lalu itu belum juga selesai. Bahkan semakin melebar ke kasus yang baru.

Kamis (19/5/2011), Putri yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kedatangannya itu untuk melaporkan pihak kepolisian yang menurutnya tak bertindak adil selama proses penyidikan.

"Ketidakadilan untuk saya saja. Saya sakit, terzalimi dan berusaha mencari solusi yang terbaik, saya harus tegar untuk melangkah kedepannya." tutur Putri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia yang didampingi kuasa hukumnya, Christine Sujipto pun berharap pihak Polres Jakarta Selatan dapat menindak tegas oknum polisi yang telah melanggar kode etik itu. Putri juga masih menunggu kembalinya sang adik, Gadis.

"Saya masih berharap adik saya kembali, nama saya sudah tercoreng," harap Putri.

Sebelumnya, Putri mendatangi rumah Poppy dan berniat membawa pulang Gadis. Namun Poppy tak membiarkan hal itu terjadi. Sampai akhirnya diduga terjadi tindak penganiayaan tersebut.

Mantan peragawati itu juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2010) oleh adik kandungnya, Dadang. Poppy dilaporkan atas kasus penyanderaan anak. Anak yang dimaksud Dadang telah disandera Poppy, adalah putrinya, Gadis.

Berdasarkan pengakuan Dadang, Poppy telah mengasuh Gadis tanpa izinnya. Gadis berada dalam pengasuhan Poppy sejak 13 tahun lalu.

Dadang mengaku ia sudah beberapa kali minta pada Poppy agar putrinya dikembalikan padanya. Namun perancang busana yang memiliki butik di kawasan Jl Bumi, Jakarta Selatan itu selalu menolak dengan berbagai alasan.

(kmb/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads