"Gugatan bapak ditolak majelis hakim. Kita sih cuma bisa bilang Alhamdulilah, terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan support moral," tutur anak keempat Moerdiono dari hasil pernikahan dengan Marjati, Novianto Prakoso saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011).
Novianto juga engucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang mempertimbangan fakta persidangan. Alasan percecokan yang diajukan Moerdiono saat menggugat cerai tidak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kesempatan kita sekeluarga supaya bisa memperbaiki dan menjalin silaturahmi. Kita berharap hubungan keluarga dengan pak Moer tetap seperti dulu," harapnya.
(kmb/ich)











































