Sejak pagi Andhika dan Izzi yang sudah berada di Badan Narkotika Nasional kemudian menuju Kejaksaan Agung, dan akhirnya sampai pukul 11.00 WIB di Kejaksaan Negeri Tinggi Jakarta Timur.
Saat ini kedua personel Kangen Band itu masih berada di tahanan sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama para tersangka kasus lainnya. Andhika dan Izzi ditemani oleh kuasa hukumnya Ferry Juan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut tim pengacara kangen band, Andhika dan Izzi berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini untuk memberikan berkas dari penyidik ke pihak kejaksaan untuk menentukan persidangan kedua personel itu. Dan akan disini akan diputuskan apakah Andhika dan Izzi ini akan ditahan di rumah tahanan atau tetap ditempatkan di panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi.
(fk/hkm)











































