Polri: Luna Maya dan Cut Tari Tidak Bisa Dipidana

Banding Ariel Ditolak

Polri: Luna Maya dan Cut Tari Tidak Bisa Dipidana

- detikHot
Jumat, 29 Apr 2011 10:55 WIB
Polri: Luna Maya dan Cut Tari Tidak Bisa Dipidana
Jakarta - Nasib dua artis Luna Maya dan Cut Tari ternyata sudah diputuskan Polri. Keduanya ternyata tidak bisa dijerat pidana terkait kasus video pornonya bersama Nazriel Ilham alias Ariel.

"Mereka nggak bisa dikenain (pidana) dalam penyelidikan kita ahli-ahli menyatakan mereka nggak bisa dijerat," kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detihot, Jumat (29/4/2011).

Ito beralasan, selama ini Ariel dijerat pidana karena terbukti lalai menjaga videonya sehingga akhirnya tersebar luas. Sementara Luna Maya dan Cut Tari tidak ikut dalam penyebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang yang terbukti sama Ariel apa? Penyebarannya. Keduanya kan ngga ikut dan ngga tahu. Cuma ikut di dalam (video) saja," imbuhnya.

Lalu, apakah sudah diterbitkan SP3 untuk Luna Maya dan Cut Tari?

"Nggak perlu. Mereka kan statusnya masih saksi. Belum tersangka mereka," kilah mantan Kapolda Riau ini.

(ape/hkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads