Putusan Cerai Bambang Tri & Halimah Dinilai Contoh Buruk

Putusan Cerai Bambang Tri & Halimah Dinilai Contoh Buruk

- detikHot
Selasa, 05 Apr 2011 19:12 WIB
Putusan Cerai Bambang Tri & Halimah Dinilai Contoh Buruk
Jakarta - Hakim telah memberikan vonis cerai untuk Bambang Tri dan Halimah. Ada pihak yang lega, ada pihak yang kecewa. Ada juga yang menilai keputusan itu sebagai contoh yang buruk hukum di Indonesia.

"Secara umum dengan adanya putusan ini, artinya tidak ada perlindungan lagi bagi perempuan-perempuan. Putusan ini merupakan preseden buruk," ungkap kuasa hukum Halimah, Leliana Santosa saat dihubungi detikhot melalui telepon, Selasa (5/4/2011).

Sebelumnya, Bambang Tri memang diberitakan telah menikahi Mayangsari. Bahkan, keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo. Atas alasan itulah Bambang diduga kekeuh menceraikan istri yang telah dinikahinya sejak 24 Oktober 1981 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana mungkin seseorang yang masih terikat sah dalam suatu perkawinan bisa bersama-sama dengan wanita lain yang diakui istri bahkan punya anak?" ujarnya mempertanyakan.

Setelah melalui jalan panjang, usaha Bambang untuk menceraikan istri yang telah memberikannya 3 orang anak itu terwujud pada Kamis (31/3/2011) lalu. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan anak penguasa Orde Baru itu pada 23 Desember 2010.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads