Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ibra, Kesanta Tarigan saat dihubungi melalui telepon, Senin (4/4/2011). Jaksa sudah memberitahukan adanya penundaan itu, namun Kesanta mengaku tidak mendapatkan alasan yang pasti.
"Rencana hari ini putusan tapi ditunda hari Rabu. Saya juga nggak tahu alasannya, itu dari Jaksa tadi bilang gitu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama persidangan tak ada bukti yang memberatkan Ibra. Semua tuduhan yang diterima kliennya itu juga tak beralasan.
"Fakta selama persidangan menurut pandangan kita semua tuntutan dakwaan itu kabur," ungkapnya.
(nu2/mmu)











































