"Karena klien kami pemohon tidak hadir untuk mengucap ikrar talak jadi akan dijadwalkan lagi," tutur Muhammad As'Ary, Kuasa Hukum Bambang Trihadmojo saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2011) siang.
Rencananya, pembacaan ikrar talak akan dibacakan oleh Bambang pagi tadi di ruang sidang 1, Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Namun, suami siri dari artis Mayangsari itu, tidak hadir karena ada urusan yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Setali tiga uang Halimah ataupun Kuasa Hukumnya juga tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bentrok jadi tidak hadir," jelasnya.
Ia pun tidak bisa memastikan kapan sidang tersebut akan digelar lagi. Namun, ia memastikan Bambang akan hadir di sidang tersebut.
"Nanti sidang akan memanggil kita para pihak dan kita akan hadir lagi nanti memenuhi panggilan," tuturnya.
(fk/hkm)











































