Kisruh rumah tangga anak mantan no 1 Indonesia, Soeharto, Bambang Tri dengan Halimah sampai pada puncaknya. Usai melalui beberapa proses panjang, suami siri artis Mayangsari itu, dijadwalkan akan membaca ikrar talak hari ini.
Salah seorang petugas Pengadilan Agama Jakarta Pusat membenarkan bahwa Bambang dijadwalkan akan hadir dalam sidang pembacaan ikrar talak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pantuan detikhot, 5 petugas kepolisian berjaga-jaga sejak pukul 8.30 WIB di depan pintu masuk Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Penjagaan ketat ini memang terlihat ganjil, karena pada hari-hari biasanya memang tak terdapat pengamanan khusus seperti itu.
Sampai saat ini, Bambang belum juga terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Padahal, Bambang dijadwalkan menjalani sidang ikrar talak urutan pertama di ruang sidang I.
Kisruh perceraian Bambang-Halimah dimulai pada 21 Mei 2007, Bambang mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sampai pada akhirnya pada 23 Desember 2010 Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) permohonan cerai yang diajukan Bambang. Butuh waktu lebih dari tiga tahun hingga akhirnya,
pasangan telah menikah pada 24 Oktober 1981 itu resmi bercerai.
(fk/mmu)











































