Sejumlah Lembaga Negara dan LSM Terlibat Kasus Arumi Bachsin

Sejumlah Lembaga Negara dan LSM Terlibat Kasus Arumi Bachsin

- detikHot
Rabu, 23 Mar 2011 18:29 WIB
Sejumlah Lembaga Negara dan LSM Terlibat Kasus Arumi Bachsin
Jakarta - Sejumlah lembaga negara seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat dalam kasus kaburnya Arumi Bachsin. Belum lagi sejumlah LSM, seperti LBH APIK. Memangnya, sepelik apa kasus kaburnya artis 16 tahun itu?

"Berdasarkan keterangan Arumi, kami menduga kuat Arumi memang mengalami kekerasan di dalam rumah tangga," ujar Direktur LBH APIK, Veronica, M.A, saat ditemui di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, No 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011).

Bahkan, LBH APIK yang juga lembaga advokasi khusus perempuan itu turut mendampingi bintang '18+' ke Polda Metro Jaya saat melaporkan sang ibunda. Laporan tersebut atas dugaan tindakan eksploitasi anak dengan nomor 3655/10/2010 pada 25 Oktober 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arumi juga sempat dibawa ke Yayasan Pulih untuk menjalani pemeriksaan psikologis. LBH APIK juga membawa Arumi ke Pengadilan Negeri Jakara Selatan, terkait Pasal 28 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Anak adalah subjek hukum warga negara yang berhak atas perlindungan dari serangan orang lain. Mendengar pendapat anak dan suara korban dalam kasus Arumi, mutlak dilakukan semua pihak," ungkap Veronica.

Hingga kini, Arumi masih berada dalam lindungan LPSK. Sebelumnya, Arumi sudah hampir 5 bulan meninggalkan rumah keluarganya.
(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads