Nasib Andhika 'Kangen Band' karena Ganja

Nasib Andhika 'Kangen Band' karena Ganja

- detikHot
Minggu, 13 Mar 2011 13:24 WIB
Nasib Andhika Kangen Band karena Ganja
Jakarta - Vokalis Kangen Band Andhika bisa jadi yang paling tegang saat dirinya dan teman-teman satu bandnya digrebek atas dugaan kepemilikan ganja kering dan pohonnya. Bagaimana tidak, Andhika masih menjalani hukuman percobaan dari kasus pemukulan Desember 2010 lalu.

Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2010) Andhika dijatuhkan hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan karena terbukti bersalah memukul temannya. Itu berarti sampai Agustus 2011 Andhika tidak boleh terlibat kasus apapun. Jika tidak ia akan langsung dijebloskan.

Sekarang pria asal Lampung itu tersandung kasus narkotika dengan dituduh memiliki ganja kering dan pohonnya. Jika itu terbukti maka Andhika akan menjalani hukuman penjara ganda. Pertama ia langsung dijebloskan karena gagal menjalani hukuman percobaan kasus pemukulan. Kedua ia akan menjalani hukuman kepemilikan ganja dan pohonnya, itu pun jika terbukti bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika seseorang dalam masa percobaan kemudian melanggar, maka dia langsung menjalankan ancaman percobaan itu. Tapi di sini Andhika belum terbukti bersalah untuk saat subuh ini," kata pengacar Kangen Band, Ferry Juan saat dihubungi wartawan via ponselnya, Minggu (13/3/2011).

(ebi/ebi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads