Pengacara Kangen Band, Ferry Juan mengkonfirmasi 1 personel yang diperbolehkan pulang adalah Babe, pemain bass. Sedangkan 5 personel lainnya, Dodhy, Andika, Tama, Iim, dan Izzy masih dalam pemeriksaan. Pernyataan Ferry berbeda dengan informasi yang didapatkan dari penyidik yang menyebutkan sang drummer, Iim, yang tidak terbukti pakai narkoba berdasarkan tes urine.
Selain itu 4 orang yang disebut sebagai kru Kangen Band juga sudah diperbolehkan pulang karena. "Satu personel Kangen Band, 4 bukan personel Kangen Band. Satu personelnya di Babe, bassisnya," kata Ferry saat dihubungi wartawan via ponselnya, Minggu (13/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak kemarin hingga subuh ini status masih terperiksa, Perkara belum ada kesimpulan untuk pasal-pasalnya bagaimana, rencana jam 13.00 WIB ini akan dilanjutkan," lanjut Ferry.
(ebi/ebi)