Jakarta - Enam personel Kangen Band diciduk Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011) pukul 02.30 WIB. Dari penggrebekan itu disita narkoba jenis ganja.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh seorang penyidik Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).
"Barbuk (barang bukti) ganja sebesar 20 sampai 40 gram," kata penyidik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan ada 10 orang yang digrebek di basecamp Kangen Band. 6 di antaranya adalah personel Kangen Band, sisanya sahabat dari Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy. Namun setelah dilakukan pemeriksaan urine, sang drummer, Iim tidak terbukti memakai ganja.
(ebi/ebi)