Dugaan Penipuan, Berkas Suami Joy Tobing Ditolak Kejaksaan

Dugaan Penipuan, Berkas Suami Joy Tobing Ditolak Kejaksaan

- detikHot
Rabu, 09 Mar 2011 21:46 WIB
Dugaan Penipuan, Berkas Suami Joy Tobing Ditolak Kejaksaan
Jakarta - Suami Joy Tobing, Daniel Sinambela dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang. Hampir tiga minggu ditahan polisi, berkas Daniel ditolak kejaksaan.

Berkas kasus dengan nomor perkara LP no.164/I/2011 itu telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 23 Februari lalu. Namun ternyta kejaksaan mengembalik berkas tersebut karena dinilai belum lengkap.

Untuk kasus yang melibatkan uang sebanyak Rp 24 miliar itu polisi sudah memeriksa 16 saksi. Daniel dilaporkan oleh pria bernama Nazaruddin pada 13 Januari 2011. Enam hari kemudian Daniel pun mulai ditahan di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu apakah perlu saksi-saksi lagi atau lainnya. Saya nggak tahu yang jelas jaksa minta pemeriksaan tambahan," ujar Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Bahar kepada detikhot, Rabu (9/3/2011).

Kepolisian juga mengaku sudah melengkapi semua bukti-bukti yang diperlukan. Mereka pun akan kembali melengkapi berkas dan menyerahkannya lagi ke kejaksaan secepat mungkin.

Sebelumnya Daniel meminta pra peradilan agar kasusnya tidak berlanjut ke sidang. Namun sayangnya permintaan tersebut ditolak hakim.

(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads