Yoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Shabu

Yoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Shabu

- detikHot
Senin, 28 Feb 2011 16:06 WIB
Yoyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Shabu
Jakarta - Hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN), urine Yoyo positif mengandung zat obat-obatan terlarang. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tes urine positif, status Yoyo sebagai pemakai," ujar pengacara Yoyo, Noni T PurbaningrumΒ  saat ditanya soal status kliennya di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/2/2011).

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) semalam," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoyo ditangkap Minggu (27/2/2011) dini hari di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan dengan barang bukti shabu-shabu seberat 0,5 gram. Namun belakangan Noni menyebut barang bukti Yoyo hanya 0,2 gram.

(ebi/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads