Kamis (24/2/2011) siang puluhan massa yang datang dengan menumpang 2 buah bus kopaja itu menamakan dirinya 'Aliansi Anti Mafia Hukum'. Dalam tuntutannya ia meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan Daniel dan memenjarakan pria bernama Nazaruddin --pria yang dituduh Joy tobing sebagai otak penjebloasan suaminya ke penjara.
"Bebaskan Daniel dari rekayasa Nazaruddin," begitu isi 3 spanduk yang dibawa mereka dalam berorasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendemo yang terdiri dari banyak anak muda tersebut dipimpin langsung oleh paman Daniel, Sutan Sinambela. Sutan tidak henti-hentinya berteriak untuk menuntut pembebasan keponakannya itu.
Sebelumnya Daniel, melalui Joy, melapor ke Biro Provost Polri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2011). Joy merasa belum mendapatkan keadilan dari pihak kepolisian. Ia menuding oknum pejabat bernama Nazaruddin yang memerintahkan agar suaminya segera dipenjara.
Diceritakan sebelumnya, Nazaruddin menjalin kerjasama dengan Daniel untuk penyediaan batu bara. Namun, di tengah perjalanan, Nazaruddin menarik semua modalnya senilai Rp 24 miliar yang telah diberikan kepada Daniel.
Hingga akhirnya, Daniel dipaksa untuk menandatangai kuitansi kosong yang kemudian diubah sehingga terkesan Nazaruddin menitipkan uang tersebut kepada Daniel. Kuitansi tersebut akhirnya menjadi bukti untuk menahan Daniel.
(ebi/ebi)











































