Nama pria itu adalah Muhammad Yamin (MY). MY mengaku mengenal Aldo, sapaan akrab Revaldo, di LP Cipinang. Saat itu Aldo tertangkap untuk pertama kali karena memakai narkoba.
Untuk itu MY berkomentar tidak ingin masuk penjara bersama Aldo. Takutnya, mereka terjerumus lagi ke lembah narkotika. MY ingin
direhabilitasi, dan bukan dipenjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MY berniat mengajukan saksi ahli untuk menguatkan pendapatnya itu. "Saya butuh keterangan saksi ahli untuk menjelaskan kalau tempat ini bukan menyembuhkan," katanya.Β Namun usaha MY gagal karena hakim tidak mengabulkan.
(ebi/mmu)











































