Hanya Divonis 3,5 Tahun, Farhat Tak Anjurkan Ariel untuk Banding

Hanya Divonis 3,5 Tahun, Farhat Tak Anjurkan Ariel untuk Banding

- detikHot
Senin, 31 Jan 2011 21:10 WIB
Hanya Divonis 3,5 Tahun, Farhat Tak Anjurkan Ariel untuk Banding
Jakarta - Pihak yang melaporkan Ariel ke polisi, LSM Hajar puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada eks vokalis Peterpan itu. Mereka pun menganjurkan Ariel tidak mengajukan banding.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM Hajar, Farhat Abbas saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2011). Ia menyarankan supaya Ariel menerima putusan hakim.

"Saran saya sudah lah terima saja hukuman itu, jangan banding lagi nanti makin berat. Mungkin ini pelajaran buat Ariel jangan sembarangan buka baju, apalagi buka baju bersama istri orang," jelas Farhat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Farhat, hukuman 3 tahun 6 bulan penjara cukup pantas buat Ariel. Ia pun berharap kekasih Luna Maya itu bisa bertobat.

"Siapa tahu dalam menjalani bisa dapat remisi atau bebas bersyarat," ucapnya.
(hkm/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads