Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Daniel, Kamarudin Simanjuntak saat menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2011). Menurutnya, kesehatan Daniel sedang terganggu.
"Klien kami menyampaikan bahwa kesehatannya terganggu, klien kami pusing dan maag-nya juga kambuh. Pusingnya karena dia merasa, kok kayak gini ada urusan keperdataan seketika diubah menjadi pidana penipuan dan penggelapan, sekarang merasa pusing dan tidak bisa tidur," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Daniel merasa penahanannya direkayasa oleh salah seorang pejabat. "Tujuan saya, bapak Kapolda tidak tahu kalau kasus ini direkayasa, jadi sengaja kita tujukan ke Kapolda Metro Jaya," tuturnya.
(ich/mmu)











































