Suami Joy Tobing Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Suami Joy Tobing Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan

- detikHot
Jumat, 21 Jan 2011 17:41 WIB
Jakarta - Suami Joy Tobing, Daniel Sinambela, terjerat kasus penipuan senilai Rp 20 miliar. Kini Daniel pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2011).

"Iya sekarang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Baharudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel sebelumnya dilaporkan oleh salah satu rekan kerjanya. Dugaan penipuan itu terjadi sekitar Agustus-Desember 2010 lalu.

Ia melanjutkan, uang Rp 20 milyar itu seharusnya digunakan untuk keperluan usaha antara Daniel dengan rekannya. Namun, Daniel ternyata menyalahgunakan uang tersebut.

Usaha yang dimaksud adalah di bidang pertambangan di kawasan Kalimantan. Atas perbuatannya itu, Daniel dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

(ebi/ich)

Hide Ads