Hal itu dikatakan pengacara ketiga anak Ayu itu, Dwi Ria Latifah saat dihubungi detikhot via ponselnya, Jumat (14/1/2011).
Pada Kamis (13/1/2011), Axel Gondokusumo (dari pernikahan Ayu dengan Djody Gondokusumo), Sean Azad dan Sulaiman Atiq (dari pernikahan Ayu dengan Teemu Yusuf Ibrahim) diantar Dwi Ria ke KPAI untuk dititipkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Axel sudah dianggap dewasa, ketika teman-teman media ingin wawancara dan mereka konfirmasi ke KPAI, dan selama Axel mau wawancara ya silahkan.Β Karena dia bukan tanggung jawab KPAI karena sudah dewasa," jelas Dwi Ria.
Katanya, menurut undang-undang perlindungan anak, Axel termasuk ke dalam kategori orang dewasa. Ia bebas menentukan hidupnya sendiri, meski tanpa orangtua.
"Dia sudah bisa ke mana aja. Jadi tidak bisa dalam tanggung jawab KPAI," paparnya.
(ebi/hkm)











































