Hal tersebut diketahui setelah mahasiswi berusia 22 tahun itu membuat laporan di Polrestabes Bandung. Donny dituduh telah memperkosanya sebanyak dua kali pada bulan Mei 2010 di sebuah rumah di Jalan Cijagra No 2.
"Iya dong, dia mengakui (sebagai pacar). Itu pengakuan pelapor," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Endang Sri Wahyu Utami saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Senin (10/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dari itu nanti kita ketahui nanti. Kalau pemerkosaan kan maksimal 1 kali, dan langsung teriak. Sedangkan ini sudah dari bulan Mei 2010 kemarin," tambahnya. (ich/mmu)











































