Maria mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (7/1/2011) sekitar pukul 14.00 WIB dengan sang suami, Rudi Bachsin. Maria pun menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Setelah selesai pemeriksaan, Maria pun untuk pertama kalinya menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan anaknya tersebut. Berikut petikan wawancara bersama Maria:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka memenuhi panggilan unit PPA Polda Metro Jaya. Tapi bagi saya ini nggak umum, anak saya pergi dari rumah. Saya lepaskan jalan-jalan (ke Singapura), pulangnya tidak sampai ke rumah. Kasarnya dilarikan sebenarnya tapi kok berubah jadi perseteruan ibu dan anak. Ini (Arumi lari)sebenarnya sudah terjadi di Mei 2010, mungkin kurang puas, mau sekali lagi. Tapi saya tegaskan, saya tidak punya masalah dengan anak saya. Kalian kenal Arumi.
Bagaimana dengan tuduhan telah mengeksploitasi anak sendiri?
Soal eksploitasi, di dalam keluarga nggak ada istilah eksploitasi. Ini hanya mau matiin karir Arumi saja supaya nggak dipakai (ditawari pekerjaan) lagi oleh siapapun takut dianggap eksploitasi. Apalagi di dunia entertainment, takut dibilang eksploitasi. Apalagi Baim yang masih kecil. Jadi orang nggak boleh berkarya, sementara manfaatnya banyak.
Lalu bagaimana dengan tuduhan Anda telah melakukan KDRT ke Arumi?
Namanya orangtua mendidik anak, itu wajib. Saya tidak keras sama Arumi, disiplin iya. Arumi boleh bergaul dengan siapapun. Kecuali Miller saja enggak boleh, kecuali satu itu nggak boleh. Karena sudah terbukti dia tidak memberikan contoh yang baik buat anak saya. Pernah mau ngajak lari anak saya, akhlaknya jelek, budayanya berbeda, jelas saya nggak izinkan itu. Apakah itu yang dimaksud kekerasan psikis?
(ebi/ebi)











































