Resolusi itu diungkapkan Ariel kepada pengacaranya, Afrian Bondjol. Ariel ingin badai yang menerpanya cepat berlalu.
"Dia ingin semua ini berlalu. Badai pasti berlalu, katanya. Dia segera ingin menghirup udara bebas dan beraktivitas dan berkarya kembali agar dapat menghibur masyarakat Indonesia," tutur Afrian Bondjol saat dihubungi detikhot via ponselnya, Senin (3/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya setelah melihat fakta persidangan, kita uji keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan dari terdakwa. Kalau jaksa mau fair, mestinya jaksa mau menuntut Ariel dengan tuntutan bebas," kata Afrian.
Yang jelas, lanjut Afrian, Ariel sabar dan optimis menghadapi proses hukum. Ariel akan kembali duduk di kursi terdakswa Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/1/2011) untuk mendengarkan tuntutan jaksa Rusmanto.
(ebi/mmu)











































