Desakan tersebut dikeluarkan Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekaligus pemerhati anak Hadi Supeno seusai memberikan kesaksian di sidang kasus video porno Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12/2010).
"Saya kembali meminta sodara Ariel akui saja, jantan dan sportif. Minta maaf ke masyarakat, utamanya anak-anak supaya Ariel bisa kembali berkarya dengan kreativitas yang masih dimiliki. Dengan begitu anak-anak akan kagumi karyanya Ariel, tanpa menirukan perbuatannya," jelas Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia diam dan menunduk. Dia tidak menyanggah, hampir semua membenarkan," jelas Hadi.
(ebi/mmu)










































