Pembelaan Anggit tersebut dipaparkan oleh pengacaranya, Yulius saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (21/12/2010). Yulius menceritakan pengakuan Anggit hingga video porno Ariel tersebar.
Anggit, cerita Yulius, mendapatkan video porno Ariel, Luna dan Tari dari komputer milik sepupunya, Reza alias Redjoy yang merupakan editor musik Peterpan di studio di Bandung. Namun video-video itu didapatkan Anggit secara tidak sengaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kembali ke Jakarta, Anggit pun memindahkan folder tersebut ke laptopnya. Pada suatu ketika datanglah teman SMA Anggit yang bernama Rian Eriandes ke rumah. Folder tersebut pun di-copy kembali ke flashdisk Rian.
"Sampai folder itu dicopy, Anggit tidak mengetahui kalau dalam folder tersebut ada video tersebut," papar Yulius.
Di tangan Rian, video tersebut pun diperlihatkan kepada dua temannya yang berkuliah di Universitas Padjajaran Bandung, Rudi dan Angga. Yang kemudian Rudi dan Angga memberikan potongan video Ariel kepada temannya, yang bernama Dicky Permana.
"Jadi Dicky-lah menggabungkan video itu jadi satu. Sedangkan Anggit sama sekali tidak kenal Rudi, Angga dan Dicky. Dan Anggit tidak tahu akhirnya video itu sampai ke tangan Dicky, Rudi dan Angga," jelasnya
Hingga video tersebut tersebar, Anggit tidak tahu. "Cuma kata Anggit flash disk yang berisi video porno Ariel yang sudah diedit itu tersebar dikarenakan flash disk tersebut banyak pindah tangan. Bahkan yang meng-upload pertama kali aja belum tertangkap," jelas Yulius.
Kata Julius, seharusnya polisi memproses ke jalur hukum siapa penyebar dan peng-upload video tersebut. "Yang harus diproses adalah Rudi, Angga, Dicky dan peng-upload. Mereka harus dipenjarakan, bukan Anggit yang tidak ada niat untuk menyebar, bahkan mengambil," paparnya.
(ebi/hkm)